UTARA TIMES - Berikut informasi ganjil genap Jakarta hari ini Senin, 15 Agustus 2022 lengkap dengan 26 titik lokasi dan jam pemberlakuan.
Informasi ganjil genap Jakarta hari ini Senin, 15 Agustus 2022 akan sangat bermanfaat bagi anda yang akan melakukan aktifitas di daerah Jakarta, sehingga tidak melanggar aturan ganjil genap ini.
Pemberlakukan ganjil genap Jakarta Senin, 15 Agustus 2022 ini sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 88 Tahun 2019.
Untuk jadwal ganjil genap Jakarta Senin, 15 Agustus 2022 ini akan diberlakukan kendaraan beroda empat atau lebih dengan nopol ganjil.
Baca Juga: Contoh Teks MC Bahasa Jawa, untuk Memandu Acara Malam Tirakatan 17 Agustus 2022
Dan berikut 26 lokasi diberlakukannya aturan ganjil genap Jakarta hari ini, Senin, 15 Agustus 2022:
1. Jalan Pintu Besar
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
Baca Juga: 7 Ide Lomba 17 Agustus Kekinian dan Hemat Biaya, Cocok untuk Semarakkan HUT RI 2022 di Desa
Editor: Nur Umar