Dijelaskan oleh TAMPAK bahwa Saat itu Ferdy Sambo masih menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Percobaan suap itu dilakukan Ferdy Sambo melalui utusannya terhadap dua anggota LPSK yang saat itu melakukan pertemuan dengannya.
Dalam pertemuan itu dua anggota LPSK dijadwalkan meminta keterangan Ferdy Sambo terkait permohonan perlindungan untuk istrinya, Putri Candrawathi, dan Bharada E.
“Ketika itu setelah pertemuan, lalu kemudian kedua staf LPSK tersebut disodorkan oleh seseorang dua amplop berwarna cokelat dan di dalamnya terdapat uang yang kira-kira tebalnya satu sentimeter." katanya
“Pada waktu itu kedua LPSK itu mereka gemetar dengan melihat dikasih amplop itu gemetar dan minta supaya dikembalikan, supaya dikembalikan pulang,” ungkap Roberth.
Orang yang menyerahkan amplop itu mengatakan bahwa amplop tersebut adalah titipan dari “Bapak”.
“Pada saat itu orang yang menyerahkan uang itu mengatakan bahwa itu dari Bapak, dari Bapak. Jadi, dalam hal ini yang diduga itu adalah saudara Ferdy Sambo,” pungkasnya.
Selain melaporkan Ferdy Sambo, TAMPAK juga meminta KPK untuk mengusut dugaan suap terhadap pihak-pihak lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang menghebohkan itu.