Buntut Dugaan Suap Ferdy Sambo, Ketua LPSK Mengaku Siap Diperiksa KPK

- 16 Agustus 2022, 08:42 WIB
Buntut Dugaan Suap Ferdy Sambo, Ketua LPSK Mengaku Siap Diperiksa KPK
Buntut Dugaan Suap Ferdy Sambo, Ketua LPSK Mengaku Siap Diperiksa KPK /

Roberth menambahkan bahwa dugaan percobaan suap tersebut adalah tindak pidana korupsi, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 13 juncto pasal 15 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021.***

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah