Ada Aliran dana Ferdy Sambo masuk ke DPR?, Ini Penjelasan MKD

- 18 Agustus 2022, 18:33 WIB
Ada Aliran dana Ferdy Sambo masuk ke DPR?, Ini Penjelasan MKD…
Ada Aliran dana Ferdy Sambo masuk ke DPR?, Ini Penjelasan MKD… /Foto: Antara/

UTARA TIMES- Apakah ada aliran dana Ferdy Sambo masuk ke DPR? Inilah yang menjadi alasan akan diundangnya Menko Polhukam dan Indonesia Police Watch (IPW).

Dugaan adanya Aliran dana Ferdy Sambo ke DPR ini menurut Mahkamah kehormatan Dewan (MKD) dikatakan oleh ketua IPW, yakni Sugeng Teguh Santoso.

Aliran dana ini mencuat ke publik setelah ditemukannya proses penyuapan terhadap anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Berdasarkan rapat pleno MKD DPR RI yang membahas perkembangan kasus Ferdy Sambo kemudian memutuskan mengundang Mahfud MD dan Ketua IPW.

Baca Juga: Bisnis Hitam Ferdy Sambo, Uang Triliunan Rupiah Disembunyikan di Suatu Tempat, Brigadir J Jadi Whistleblower

"Rapat Pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR RI pagi ini memutuskan untuk mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) dan Menkopolhukam Mahfud Md terkait kasus Ferdy Sambo," ujar Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman, Kamis 18 Agustus 2022.

Habiburokhman menyampaikan bahwa undangan kepada Sugeng untuk mendalami pernyataannya yang ada di media online mengenai pemberitaan yang mengaitkan Ferdy Sambo dan DPR.

"Kami baca di media online Pak Sugeng mengatakan ada informasi soal aliran dana ke DPR. Kami mau mendalami informasi yang dia maksud itu dari mana,” paparnya.

Baca Juga: Inilah Daftar Nama Asli Pemain Serigala Terakhir Season 1 Lengkap: Ada Pemeran Bara hingga Fathir

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x