Adapun Prantara Santosa membenarkan bahwa kucing mati di Sesko TNI Bandung karena ditembak oleh Brigjen NA.
Selain itu, Prantara menjelaskan bahwa saat menembak kucing di Sesko TNI Bandung, Brigjen NA menggunakan senapan pribadi.
"Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing," kata Prantara.
Baca Juga: Inilah Sinopsis Lengkap dengan Nama Pemain Web Series Serigala Terakhir 2
"Menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa siang kemarin (16 Agustus 2022), sekitar jam 13.00-an," imbuhnya.
Adapun alasan Brigjen NA menembak kucing ialah untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan di Sesko TNI Bandung.
"Berdasarkan pengakuan-nya, Brigjen TNI NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan & kenyamanan di lingkungan tempat tinggal / tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyak-nya kucing liar," ujar Prantara Santosa.
Oleh sebab itu, kasus Brigjen NA terkait penembakan kucing tersebut akan ditindaklanjuti oleh Tim Hukum TNI.
Brigjen NA terancam dikenai beberapa pasal di antaranya Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.