Hal ini tertera pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 303 ayat 3 yang kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian, yang berbunyi:
“Permainan judi adalah “tiap-tiap permainan, di mana pada umumnya kemungkinan mendapatkan untung tergantung pada peruntungan belaka, juga karena permainannya lebih terlatih atau lebih mahir.
Baca Juga: Link Live Skor Hasil Pertandingan BRI Liga 1 2022-2023 : PSS Sleman vs Persib, Klik Disini
Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya, yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya."
Selain kasus kematian Brigadir J, nama Ferdy Sambo juga diduga terlibat dalam pengoperasian judi online 303.
Baca Juga: Sedang Berlangsung! Link Streaming PSS Sleman vs Persib Bandung, Ini H2H Kedua Tim
Demikian penjelasan tentang apa itu judi online 303, kasus terbaru yang melibatkan nama Ferdy Sambo.***