LPSK: Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J Sejak Awal Penuh Kejanggalan, Apa Saja?

- 23 Agustus 2022, 09:05 WIB
LPSK: Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J Sejak Awal Penuh Kejanggalan, Apa Saja?
LPSK: Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J Sejak Awal Penuh Kejanggalan, Apa Saja? /

UTARA TIMES – LPSK mengungkapkan banyak kejanggalan ditemukan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

Pernyataan tersebut mengonfirmasi pendapat pengacara keluarga korban dan pengamat yang juga menyatakan ada keanehan atau kejanggalan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan kejanggalan-kejanggalan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J itu dalam rapat dengan Komisi III DPR RI.

Menurut Edwin, sejak awal kasus ini mengemuka kejanggalan demi kejanggalan telihat.

Baca Juga: Jejak Digital Ferdy Sambo, Komnas HAM: Kami Sudah Dapatkan…

“Memang dari sejak awal ada beberapa hal yang buat kami ganjil dan janggal pada proses hukum ini,” ujarnya di hadapan anggota DPR dari Komisi III.

Lantas, apa saja kejanggalan-kejanggalan itu? Berikut uraiannya.

1. Ada fakta pembunuhan tapi polisi tidak mempersoalkan.

Menurut Edwin, polisi tahu bahwa terjadi pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan, tapi kasus tersebut tidak dipersoalkan.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah