Di Ambang Kiamat, Nasib Ferdy Sambo di Polri Akan Diputuskan Kamis, 25 Agustus 2022

- 23 Agustus 2022, 18:45 WIB
Di Ambang Kiamat, Nasib Ferdy Sambo di Polri Akan Diputuskan Kamis, 25 Agustus 2022
Di Ambang Kiamat, Nasib Ferdy Sambo di Polri Akan Diputuskan Kamis, 25 Agustus 2022 /TikTok TikTok/@ymmy_malsit31 dan ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

UTARA TIMES – Ferdy Sambo akan segera menjalani sidang kode etik yang digelar Polri. Nasib keanggotaannya sebagai polisi di ambang kiamat.

Kabar tentang nasib Ferdy Sambo yang sudah di ambang kiamat itu seiring penetapan Polri terhadap mantan Kadiv Propam tersebut sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyatakan menurut info yang diterima, sidang kode etik Ferdy Sambo rencananya diadakan Kamis, 25 Agustus 2022.

Dalam sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KEPP) yang dijadwalkan di hari itu nasib Ferdy Sambo sebagai anggota Polri akan diputuskan.

Baca Juga: Anak Anak Ferdy Sambo Jadi Korban Bullying di Sekolah, Kak Seto Tanggapi Hal ini

“Infonya (sidang etik Sambo) kemungkinan Kamis (25 Agustus 2022),” ujar Dedi kepada wartawan, Selasa, 23 Agustus 2022.

Sidang KEPP yang akan digelar Kamis besok akan menjawab pertanyaan publik tentang nasib Ferdy Sambo.

Hal tersebut karena kabarnya Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri tengah memproses pemberhentian Ferdy Sambo secara tidak hormat.

Informasi dari Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo ini seakan menindaklanjuti keterangan dari Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x