Bandar Judi Online Kocar-kacir, Sejumlah Tempat di Jakarta dan Jawa Tengah Digerebek

- 24 Agustus 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi judi online. Bandar Judi Online Kocar-kacir, Sejumlah Tempat di Jakarta dan Jawa Tengah Digerebek
Ilustrasi judi online. Bandar Judi Online Kocar-kacir, Sejumlah Tempat di Jakarta dan Jawa Tengah Digerebek /Pixabay/AidanHowe

UTARA TIMESBandar judi online di sejumlah tempat di Indonesia digerebek.

Digerebeknya orang-orang yang diduga terlibat judi online itu menindaklanjuti perintah Kapolri terkait maraknya judi online di masyarakat.

Perintah Kapolri agar bandar judi online digerebek juga merupakan tanggapan atas munculnya isu Konsorsium 303 yang diduga melibatkan sejumlah perwira polisi.

Dikutip dari Antaranews.com dan Pikiran-rakyat.com, penggerebekan bandar judi online tersebut dilakukan di Jakarta dan Jawa Tengah.

Baca Juga: VIRAL Warteg Selamat dari Kebakaran, Netizen Sebut Pemilik Sering Beri Makanan Gratis

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, sebanyak 78 orang yang diduga pelaku judi online berhasil diamankan.

Dari 78 orang tersebut, sebagian sudah ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu Zulpan belum memberikan rincian atau detail peran masing-masing.

“Di antara mereka sudah ada yang dijadikan tersangka. Nanti kami sampaikan dalam rilis pada waktu tertentu,” terang Zulpan.

Baca Juga: Jadwal Liga 1 2022 Hari Ini: Arema vs Rans Nusantara dan Persija vs Persita Live Indosiar

Proses penyidikan akan segera dilakukan terhadap 78 orang yang sudah diamankan itu. Terutama untuk mengetahui aliran dana yang dihasilkan dari judi online tersebut.

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah