Jalankan Instruksi Kapolri, Polda Metro Ringkus 78 Orang Terlibat Judi Online

- 24 Agustus 2022, 13:10 WIB
Ilustrasi judi online. Jalankan Instruksi Kapolri, Polda Metro Ringkus 78 Orang Terlibat Judi Online
Ilustrasi judi online. Jalankan Instruksi Kapolri, Polda Metro Ringkus 78 Orang Terlibat Judi Online /Foto : Pixabay/

UTARA TIMES Polda Metro meringkus 78 orang yang diduga terlibat judi online.

Penangkapan yang dilakukan Polda Metro tersebut menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas judi online.

Terduga pelaku judi online itu diringkus aparat Polda Metro di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, pihaknya sudah mengambil langkah dengan melakukan penggeledahan dan menangkap 78 terduga pelaku.

Baca Juga: VIRAL Warteg Selamat dari Kebakaran, Netizen Sebut Pemilik Sering Beri Makanan Gratis

Zulpan belum merinci peran masing-masing terduga pelaku dalam judi online tersebut.

Namun, sebagian orang sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan peran mereka dalam judi online tersebut.

“Di antara mereka sudah ada yang dijadikan tersangka. Nanti kami sampaikan dalam rilis pada waktu tertentu,” jelas Zulpan.

Baca Juga: Jadwal Liga 1 2022 Hari Ini: Arema vs Rans Nusantara dan Persija vs Persita Live Indosiar

Penangkapan terhadap 78 terduga pelaku judi online itu selanjutnya masuk proses penyidikan, terutama berkaitan dengan aliran dana judi online tersebut.

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah