Cek Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Kamis 25 Agustus 2022: Ada Lokasi dan Jam Operasi

- 24 Agustus 2022, 21:35 WIB
Cek Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Kamis 25 Agustus 2022: Ada Lokasi dan Jam Operasi
Cek Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Kamis 25 Agustus 2022: Ada Lokasi dan Jam Operasi /maghjfur/ant

UTARA TIMES Info terbaru aturan ganjil genap Jakarta yang akan kembali diterapkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada hari Kamis 25 Agustus 2022.

Aturan ganjil genap Jakarta hari ini merupakan salah satu peraturan lalu lintas yang diberlakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta untuk kendaraan yang disesuaikan dengan tanggal dan satu angka paling terakhir pada plat nomor kendaraan.

Berikut aturan ganjil genap Jakarta hari ini, Kamis 25 Agustus 2022 lengkap lokasi dan jam operasi.

Seperti diketahui jadwal aturan ganjil genap Jakarta akan berlaku selama lima hari mulai dari hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat.

Sementara itu, untuk aturan yang berlaku, saat ini terdapat sebanyak 26 lokasi atau ruas jalan, di mana sebelumnya hanya 13 yang akan memberlakukan aturan ganjil genap Jakarta.

Baca Juga: Inilah Profil Syukri Zen: Anggota DPRD Palembang Fraksi Gerinda yang Lakukan Penganiayaan di SPBU

Adapun penindakan pelanggaran ganjil genap Jakarta pada titik lama tetap menggunakan kamera ETLE, sedangkan titik baru dilakukan tilang manual oleh anggota kepolisian.

Berdasarkan pasal 287 Undang-undang (UU) 12/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggar ganjil genap Jakarta akan dikenakan denda maksimal sebesar 500.000 rupiah.

Patut untuk diingat bahwa pemberlakuan aturan ganjil genap di Jakarta menyesuaikan dengan tanggal hari ini.

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Dishub DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah