• Subbag Yanum
• Subbag Angbeng
• Subbag Har
• Subbag Pamkol
• Subbag Sik
Adapun tugas dari Yanma Polri adalah memberikan bimbingan dan arahan teknis terkait pelaksana pelayanan markas maupun kantor kepada penyelenggara urusan dalam semua Satker di lingkungan kepolisian.
Selain itu melakukan pembinaan, administrasi, merencanakan program, anggaran, pelayanan tata usaha, dan materiil di lingkungan Yanma Polri termasuk mengatur perumahan di lingkungan Polri.
Yanma juga bertugas mengatur markas secara umum, angkutan perseonel, pemeliharaan dan perbaikan angkutan, fasilitas kantor, hingga Korps musik Polri.
Dalam struktur lembaga, Yanma Polri berada di bawah Mabes Polri, sedangkan jika di tingkat Kepolisian Daerah yaitu Yanma Polda.