Putusan Sidang Kode Etik Sudah Dibacakan, Ferdy Sambo Ajukan Banding

- 26 Agustus 2022, 08:55 WIB
Putusan Sidang Kode Etik Sudah Dibacakan, Ferdy Sambo Ajukan Banding
Putusan Sidang Kode Etik Sudah Dibacakan, Ferdy Sambo Ajukan Banding /Tangkapan layar dari Youtube Polri TV Radio/

UTARA TIMESSidang kode etik Ferdy Sambo digelar sejak Kamis, 25 Agustus 2022 hingga Jumat, 26 Agustus 2022 dini hari. Setelah putusan dibacakan, Ferdy Sambo berencana untuk banding.

Rencana Ferdy Sambo untuk mengajukan banding disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo setelah sidang kode etik selesai dilaksanakan.

Sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo digelar di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri sejak Kamis, 25 Agustus 2022 pukul 7.30 WIB. Banding merupakan hak Ferdy Sambo.

Sidang tersebut diketuai oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Pol Ahmad Dofiri.

Baca Juga: Film Mencuri Raden Saleh Sudah Tayang di Bioskop, Begini Sinopsis Lengkap dengan Daftar Pemain

Anggota sidang antara lain Irwasum Polri Komjen Agung Budi MaryotoKadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono, dan Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani.

Ada pula Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja. Dari pihak eksternal turut hadir perwakilan dari Kompolnas.

Sidang kode etik diadakan untuk memutuskan apakah Ferdy Sambo terbukti melanggar kode etik Polri atau tidak.

Baca Juga: Trending di Twitter, Kahiyang Ayu Umumkan Lahiran Anak Ketiga, Jokowi Punya Cucu Lagi

Seperti diketahui, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah