Hotman Paris: Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Pasal Pembunuhan Berencana Jika Begini

- 29 Agustus 2022, 10:30 WIB
Hotman Paris: Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Pasal Pembunuhan Berencana Jika Begii
Hotman Paris: Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Pasal Pembunuhan Berencana Jika Begii /YouTube/Polri dan Instagram/@hotmanparisofficial/

UTARA TIMESPengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyatakan bahwa Ferdy Sambo bisa lolos dari pasal pembunuhan berencana yang kini mengancamnya.

Menurut Hotman Paris, Ferdy Sambo bisa lolos dari jeratan pasal pembunuhan berencana melalui peristiwa yang terjadi di Magelang.

Disampaikan pula oleh Hotman Paris bahwa jika saksi di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) benar dari sisi hukum maka Ferdy Sambo bisa terbebas dari pasal pembunuhan berencana.

Itu sebabnya, Hotman Paris meminta jaksa yang menangani kasus ini berhati-hati.

Baca Juga: Rekap Update! Pusat Gempa Hari Ini 29 Agustus 2022: Titik Lokasi Gempa Terkini mentawai hingga Bali

“Saya baru dengar dalam penembakan polisi ini, apakah benar? Saya nggak tahu, katanya istrinya begitu pulang dari Magelang, istri lapor apa yang dialami di Magelang, si jenderal itu suaminya nangis,” terang Hotman Paris.

Hotman Paris berkata jika kejadian di Magelang itu benar maka yang dilakukan Ferdy Sambo adalah emosi spontan. Hal itulah yang bisa membuatnya lolos dari pasal pembunuhan berencana.

“Karena apa? Dari keadaan emosi kemudian lanjut dengan peristiwa penembakan. Berarti apa? Emosi spontan, berarti bisa kena bukan pasal 338. Karena bayangkan seorang lelaki jenderal menangis setelah istrinya mengadu begitu sampai di rumah pribadi,” jelas Hotman Paris, dikutip Pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Trans7 di acara FYP.

Baca Juga: Drama Korea Alchemy of Souls Season 2 Kapan Tayang? Simak Informasi Resmi Lengkap Jumlah Episode

Sebelumnya diberitakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak surat pengunduran diri Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah