UTARA TIMES – Pemberlakuan aturan ganjil genap Jakarta akan kembali diterapkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis 1 September 2022.
Lantas dimana dan jam berapa aturan ganjil genap Jakarta Kamis 1 September 2022 diberlakukan?
Berikut informasi lengkap aturan ganjil genap Jakarta hari ini, Kamis 1 September 2022 lengkap dengan lokasi dan jam operasi.
Seperti diketahui, aturan ganjil genap Jakarta hari ini merupakan salah satu peraturan lalu lintas kendaraan yang disesuaikan dengan tanggal dan satu angka paling terakhir pada plat nomor kendaraan.
Menurut aturan terbaru terdapat sebanyak 26 lokasi atau ruas jalan yang akan diberlakukan sistem aturan ganjil genap Jakarta.
Baca Juga: Link Nonton Serigala Terakhir Season 2 Episode 6 Lengkap Jadwal Tayang dan Sinopsis
Adapun penindakan pelanggaran ganjil genap Jakarta pada titik lama tetap menggunakan kamera ETLE, sedangkan titik baru dilakukan tilang manual oleh anggota kepolisian.
Berdasarkan pasal 287 Undang-undang (UU) 12/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggar ganjil genap Jakarta akan dikenakan denda maksimal sebesar 500.000 rupiah.
Patut untuk diingat bahwa pemberlakuan aturan ganjil genap di Jakarta menyesuaikan dengan tanggal hari ini.
Editor: Rosma Nur Riana
Sumber: Dishub DKI Jakarta