Apa Itu Extra Judicial Killing? Begini Penjelasan Ungkapan Komnas HAM dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua

- 1 September 2022, 20:40 WIB
Apa Itu Extra Judicial Killing? Begini Penjelasan Ungkapan Komnas HAM dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua
Apa Itu Extra Judicial Killing? Begini Penjelasan Ungkapan Komnas HAM dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua /antarafoto/ANTARA

UTARA TIMESBerikut ulasan apa itu extra judicial killing, salah satu istilah yang disebut Komnas HAM dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Joshua.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM sebelumnya menyimpulkan bahwa pembunuhan terhadap Brigadir Joshua merupakan extra judicial killing.

"Pembunuhan Brigadir J merupakan extra judicial killing," kata Beka Ulung Hapsara, Komisoner Komnas HAM saat konfrensi pers di Komnas Ham, Kamis, 1 September 2022.

Baca Juga: Link Live Streaming Leicester City vs MU, Skuad Setan Merah Akan Jaga Tren Positif di Liga Inggris 2022

Lantas apa itu extra judicial killing?

Dilansir Utara Times dari odhikar.org bahwa extra judicial killing jika diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia merupakan pembunuhan di luar proses hukum.

Extra judicial killing atau pembunuhan di luar hukum atau juga dikenal sebagai eksekusi di luar proses hukum merupakan pembunuhan yang disengaja terhadap seseorang tanpa kewenangan yang sah yang diberikan oleh proses peradilan.

Hal ini biasanya mengacu pada otoritas pemerintah, baik secara sah atau melawan hukum, menargetkan orang-orang tertentu untuk kematian, yang dalam rezim otoriter sering melibatkan tokoh politik, serikat pekerja, pembangkang, agama dan sosial.

Istilah extra judicial killing biasanya digunakan dalam situasi yang menyiratkan bahwa Hak Asasi Manusia para korban telah dilanggar; kematian yang disebabkan oleh perang yang sah atau tindakan polisi umumnya tidak dimasukkan, meskipun pasukan militer dan polisi sering digunakan untuk pembunuhan yang dianggap tidak sah oleh para kritikus.

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah