UTARA TIMES – Kasus dugaan data breached sim card Indonesia yang dijual oleh akun bernama Bjorka langsung menjadi pembicaraan dimana-mana. Grup telegram yang tercantum dalam gambar yang dibagikan di tweet viral dibanjiri oleh netizen Indonesia.
Data breached atau data breach merupakan istilah yang sering digunakan untuk menyebut suatu kasus serangan dunia cyber. Dimana kemungkinan terdapat penyusup atau hacker yang masuk serta meretas akses data-data tertentu.
Kasus data breached terbaru yang menggemparkan dunia maya adalah rumor tentang bocornya 1,3 milliar data pendaftaran sim card penduduk Indonesia.
Baca Juga: Sinopsis Until Tomorrow yang Diangkat dari Kisah Nyata Lengkap dengan Daftar Pemainnya
Ketika pengguna mendaftarkan kartu sim card mereka yang baru, maka akan diminta untuk menggunakan KTP serta KK.
Hal ini juga disebutkan dalam gambar yang dibagikan oleh akun @SRifqi dimana kominfo Indonesia menggunakan sebuah regulasi dimana pengguna sim card harus mendaftarkan nomor mereka dengan sebuah kartu identitas yang valid yaitu KTP dan KK.
Periode pendaftaran sim card dengan regulasi tersebut menurut gambar yang ada sudah dimulai sejak tanggal 31 Oktober tahun 2017 lalu.
Dimana jika deadline regristasi sim card sudah terlewati, maka akan menyebabkan pemberhentian layanan sementara bagi pengguna.
Baca Juga: Jadwal Tayang Serigala Terakhir Season 2 Episode 6 Lengkap Sinopsis dan Link Nonton