Siapa Kompol Baiquni Wibowo? Inilah Profil dan Biodata Salah Satu Tersangka Obstruction of Justice Kasus Sambo

- 4 September 2022, 13:30 WIB
Siapa Kompol Baiquni Wibowo? Inilah Profil dan Biodata Salah Satu Tersangka Obstruction of Justice Kasus Sambo
Siapa Kompol Baiquni Wibowo? Inilah Profil dan Biodata Salah Satu Tersangka Obstruction of Justice Kasus Sambo /Facebook/Baiquni Wibowo

UTARA TIMESSalah satu dari beberapa nama yang menjadi tersangka Obstruction of Justice dalam kasus Ferdy Sambo adalah Kompol Baiquni Wibowo.

Siapa Kompol Baiquni Wibowo? Apa peran dan keterlibatannya dalam kasus kematian Brigadir Joshua yang dilakukan oleh Ferdy Sambo?

Berikut ulasan siapa Kompol Baiquni Wibowo lengkap dengan profil dan biodata salah satu tersangka Obstruction of Justice kasus Ferdy Sambo.

Dilansir Utara Times dari jatimnetwork.com bahwa nama Kompol Baiquni Wibowo menjadi salah satu nama yang terseret dalam kasus kematian Brigadir Joshua.

Baca Juga: Besok Senin Apa 5 September 2022 di Kalender Jawa? Begini Rahasia Weton dan Pasaran Senin Wage

Kompol Baiquni Wibowo ditetapkan sebagai tersangka Obstruction of Justice bersama dengan keenam tersangka lainnya termasuk Ferdy Sambo.

Kompol Baiquni Wibowo ditetapkan sebagai tersangkat karena peran dan keterlibatannya dalam merusak rekaman CCTV yang terpasang di depan rumah Ferdy Sambo.

Kompol Baiquni Wibowo lahir di Pontianak pada tanggal 18 Februari 1985. Artinya saat ini umurnya telah mencapai 37 tahun.

Baca Juga: Film One Piece Red Kapan Tayang di Bioskop Indonesia? Ini Harga Tiket Reguler dan Sinopsis

Baiquni Wibowo merupakan alumni Akademi Kepolisian atau Akpol tahun 2006 dan pernah bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Ambon.

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah