Soal Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Putri Candrawathi, LPSK Bantah Komnas HAM

- 5 September 2022, 19:00 WIB
Soal Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi, LPSK Bantah Komnas HAM
Soal Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi, LPSK Bantah Komnas HAM /TikTok/@Revalipop

UTARA TIMESLPSK membantah Komnas HAM yang menyatakan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Menurut LPSK, dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi sebagaimana disampaikan Komnas HAM itu menyimpan sejumlah kejanggalan.

Disampaikan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, ada tujuh kejanggalan dalam dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi sebagaimana diungkapkan Komnas HAM.

Dikutip dari Jatimnetwork.com, Edwin mengaku hanya bisa menyebutkan enam kejanggalan, sebab satu kejanggalan lain baru bisa dia ungkap setelah dibuka oleh penyidik.

Baca Juga: Link Download dan Nonton Film Miracle in Cell No 7 Sub Indo Full HD Legal Resmi Lengkap Daftar Pemain

6 kejanggalan tersebut antara lain:

1. Terdapat saksi-saksi di TKP, yaitu Kuat Maruf dan Susi

Keberadaan Kuat Maruf dan Susi di TKP mempersempit kemungkinan Brigadir J melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

2. Putri Candrawathi mampu melawan

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah