Azwar Anas Akan Dilantik Sebagai MenPAN-RB, Apa Tugasnya? Berikut Tugas dan Fungsi, MenPAN-RB

- 7 September 2022, 10:55 WIB
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas. bakal dilantik Presiden RI Joko Widodo menjadi Menpan RB.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas. bakal dilantik Presiden RI Joko Widodo menjadi Menpan RB. /ANTARA/HO-LKPP/am/

UTARA TIMES - Apa tugas MenPAN-RB, jabatan yang akan dipegang Azwar Anas? Simak selengkapnya di artikel berikut ini. 

Presiden Joko Widodo, siang ini, 7 September 2022 akan melantik Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). 

Dilaksanakan di Istana Kepresidenan, Jakarta, agenda pelantikan tersebut akan dilaksanakan pada 13.30 WIB. 

Hal itu sebagaimana dikatakan oleh sumber internal istana kepresidenan di Jakarta, dilansir laman Antara.

Baca Juga: Kiprah dan Profil Azwar Anas, Mantan Bupati Banyuwangi yang Akan Dilantik Sebagai MenPAN-RB

Sebagaimana diketahui, jabatan MenPAN-RB belum terisi usai ditinggalkan Tjahjo Kumolo yang wafat pada 1 Juli 2022. 

Sebelum akan dipegang oleh Azwar Anas, kekosongaan jabatan MenPAN RB sempat diisi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Menteri PAN-RB ad interim pada 4 - 15 Juli 2022. 

Kemudian, 15 Juli 2022, dilanjutkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas (Plt). 

Baca Juga: Ini Profil dan Biodata Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, Pemimpin Perempuan Bupati Banyuwangi Jawa Timur

Lantas apa sajakah tugas MenPAN-RB di kepemerintahan? Simak berikut utaratimes.com sajikan, tugas, fungsi, visi dan misi MenPAN-RB, dikutip dari laman menpan.go.id

Tugas MenPAN-RB

Menyelenggarakan urusan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara  

Baca Juga: Hari Aksara Internasional 2022, Indonesia Peringkat 60 dari 61, Minat Baca Rendah Paling Cerewet di Medsos

Fungsi MenPAN-RB

-Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang reformasi birokrasi, akuntabilitas aparatur dan pengawasan, kelembagaan dan tata laksana, sumber daya manusia aparatur, dan pelayanan publik; 

-Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang reformasi birokrasi, akuntabilitas aparatur dan pengawasan, kelembagaan dan tata laksana, sumber daya manusia aparatur, dan pelayanan publik;

-Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian PANRB; 

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Aksara Internasional 2022 untuk Dibagikan ke Sosmed

-Koordinasi pelaksanaan supervisi dan pengawasan penyelenggaraan administrasi pemerintahan;

-Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian PANRB; dan 

-Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian PANRB 

Baca Juga: Ini Profil dan Biodata Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, Pemimpin Perempuan Bupati Banyuwangi Jawa Timur

Visi MenPAN-RB

“Mewujudkan Aparatur Negara yang Profesional dan Berintegritas Tinggi untuk Mencapai Pemerintahan yang Berkelas Dunia dalam pelayanan kepada Presiden dan Wakil Presiden untuk mewujudkan visi presiden dan wakil presiden: “Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan berkepribadian yang berlandaskan Gotong Royong” 

Misi MenPAN-RB

Baca Juga: 22 Link Twibbon Hari Aksara Internasional 2022 Mengispirasi untuk Postingan di Story WA dan Insta Story

-Menciptakan Kelembagaan dan Tata Kelola Birokrasi yang Ramping, Lincah, Terintegrasi dan Berbasis Elektronik - digital bureaucracy. 

-Membangun SDM Aparatur yang Adaptif, Profesional, Kompetitif dan Berwawasan Global. 

-Mengembangkan Sistem Manajemen Kinerja Instansi Pemerintah yang Transparan dan Akuntabel. 

-Menciptakan Sistem Pengawasan yang Profesional, Independen dan Berintegritas. 

Baca Juga: Biodata Rahajeng Widayaswari Anak Menpan RB Tjahjo Kumolo, Ada Umur, Pekerjaan, sampai Instagram

-Mewujudkan Pelayanan Publik yang Bersih, Akuntabel dan Melayani. 

-Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Reformasi Birokrasi. 

Itulah informasi tugas MenPAN-RB, lengkap dengan penjelasan fungsi, visi dan misi MenPAN-RB.*** 

 

Sumber: menpan.go.id

 

Editor: Fariz Amrullah

Sumber: ANTARA menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah