Cek Penerimaan Bansos PBI JK, Lengkap dengan Syarat, Kriteria Penerima, Link, dan Cara Pengecekan

- 8 September 2022, 19:40 WIB
Cek Penerimaan Bansos PBI JK, Lengkap dengan Syarat, Kriteria Penerima, Link, dan Cara Pengecekan
Cek Penerimaan Bansos PBI JK, Lengkap dengan Syarat, Kriteria Penerima, Link, dan Cara Pengecekan /Kabarkaltim

5. Bayi yang dilahirkan seorang ibu yang datanya terdaftar dalam DTKS Kemensos

6. Tahanan negara

7. Penyandang kesejahteraan sosial (Anak Balita terlantar, anak jalanan, dan anak dengan viabilitas)

Baca Juga: 3 Weton kelahiran Jawa Urat Emas! Calon Milyader Titisan Dewa Menurut Primbon Jawa Kuno

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk dapat PBI JK ini adalah:

1. Masyarakat harus terdaftar sebagai penerima bansos PBI JK

2. Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM

3. Menyerahkan fotocopy kartu keluarga

4. Menyerahkan fotocopy KTP

5. Menyerahkan Kartu Indonesia Sehat atau KIS

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Seputar Lampung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah