UTARA TIMES – Polres Ponorogo telah memeriksa 2 terduga pelaku dan 18 saksi kasus penganiayaan santri Gontor.
Pemeriksaan 2 terduga pelaku dan 18 saksi kasus penganiayaan santri Gontor itu dilakukan bersamaan dengan proses autopsi terhadap jenazah korban hari ini.
Hasil autopsi tersebut diharapkan bisa membantu proses lidik kasus penganiayaan santri Gontor, di samping keterangan dari 2 terduga pelaku dan 18 saksi yang sudah diperiksa.
18 saksi yang sudah diperiksa adalah staf pengasuh dan pengajar Pondok Gontor, dokter Rumah Sakit Yasyfin Darussalam Gontor, dan dua santri rekan korban.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ponorogo Ajun Komisaris Polisi Nikolas, proses penyelidikan yang berlangsung membuka kemungkinan jumlah saksi terus bertambah.
Selain para terduga pelaku dan saksi-saksi, kedua orangtua korban juga telah dimintai keterangan.
Baca Juga: Hasil Uji Lie Detector Ferdy Sambo, Tingkat Kepercayaan Hanya 60 Persen
“Kami sudah mengambil keterangan dari ibu dan ayah korban Rabu, 7 September kemarin, untuk merampungkan proses penyelidikan kasus dugaan kekerasan sehingga keluarga tidak perlu ke Ponorogo,” terang Nikolas.
Adapun barang bukti yang telah diamankan polisi adalah sebuah pentungan kayu, becak yang digunakan pelaku untuk mengangkat korban, dan sejumlah barang milik korban.
Editor: Rosma Nur Riana
Sumber: Pikiran Rakyat