UTARA TIMES- Berikut informasi ganjil genap Jakarta hari ini Kamis, 15 September 2022 lengkap dengan 26 titik lokasi dan jam pemberlakuan.
Informasi ganjil genap Jakarta hari ini Kamis, 15 September 2022 akan sangat bermanfaat bagi anda yang akan melakukan aktifitas di daerah Jakarta, sehingga tidak melanggara aturan ganjil genap ini.
Pemberlakukan ganjil genap Jakarta Kamis, 15 September 2022 ini sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 88 Tahun 2019.
Baca Juga: Hasil Kualifikasi Piala Asia U-20 2023 Grup A hingga D, Indonesia Tanding Malam Ini Jam 20.00 WIB
Untuk jadwal ganjil genap Jakarta Kamis, 15 September 2022 ini akan diberlakukan kendaraan beroda empat atau lebih dengan nopol ganjil.
Dan berikut 26 lokasi diberlakukannya aturan ganjil genap Jakarta hari ini, Kamis, 15 September 2022:
Baca Juga: Prediksi Line up Man City vs Dortmund di Liga Champions 2022, Menanti Reuni Erling Haaland
- Jalan Pintu Besar
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati (mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan T.B. Simatupang)
- Jalan Suryopranoto
Baca Juga: Siapa Rasuna Said? Ikon Google Doodle Hari ini Pahlawan Pergerakan Nasional Indonesia
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman (mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto)
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani (mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya sisi Barat
- Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Jam pemberlakuan operasi aturan ganjil genap Jakarta Rabu, 14 September 2022: