Baca Juga: Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Vietnam di Kualifikasi Piala Asia U20 2023, Laga Pamungkas!
Berdasarkan pasal 287 Undang-undang (UU) 12/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggar ganjil genap Jakarta akan dikenakan denda maksimal sebesar 500.000 rupiah.
Patut untuk diingat bahwa pemberlakuan aturan ganjil genap di Jakarta menyesuaikan dengan tanggal hari ini.
Berikut aturan ganjil genap Jakarta hari ini Senin-Jumat 19-23 September 2022:
Baca Juga: Link Live Streaming Siaran Langsung Everton vs West Ham Malam Ini Pukul 20.15 WIB
Senin 19 September 2022: kendaraan plat ganjil
Selasa 20 September 2022: kendaraan plat genap
Rabu 21 September 2022: kendaraan plat ganjil
Kamis 22 September 2022: kendaraan plat genap