Sidang Banding Ferdy Sambo Digelar Hari Ini, Mampukah Otak Pembunuhan Brigadir J Itu Lepas dari Pemecatan?

- 19 September 2022, 08:50 WIB
Sidang Banding Ferdy Sambo Digelar Hari Ini, Mampukah Otak Pembunuhan Brigadir J Itu Lepas dari Pemecatan?
Sidang Banding Ferdy Sambo Digelar Hari Ini, Mampukah Otak Pembunuhan Brigadir J Itu Lepas dari Pemecatan? /Tangkapan layar YouTube Seputar Indonesia

UTARA TIMES – Ferdy Sambo akan menjalani sidang banding atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) hari ini Senin, 19 September 2022 pukul 10.00 WIB.

Sidang banding digelar setelah Ferdy Sambo diputus PTDH dalam sidang KKEP beberapa waktu lalu. Ferdy Sambo ditetapkan melanggar kode etik dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.

Sidang banding atas putusan PTDH terhadap Ferdy Sambo itu rencananya digelar di Divisi Propam Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Perlu diketahui, sidang banding atau lengkapnya Sidang Komisi Kode Etik (KKEP) Banding atas putusan PTDH terhadap Ferdy Sambo tidak sama dengan sidang KKEP sebelumnya.

Baca Juga: Rabu Wekasan 2022 Jatuh pada Tanggal Berapa? Simak Penjelasan Lengkapnya Disini

Informasi dilaksanakannya sidang banding Ferdy Sambo disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

“(Sidang KKEP Banding FS) Senin besok, pukul 10.00 WIB,” ujarnya.

Namun, Dedi tidak memaparkan secara detail siapa saja yang akan bertindak sebagai pimpinan dalam sidang KKEP banding tersebut.

Berdasarkan Pasal 75 ayat (1) Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Polri, sidang banding Ferdy Sambo itu akan dipimpin langsung oleh perwira tinggi berpangkat jenderal bintang tiga.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah