Fakta Kasus Korupsi Gubernur Papua, Menko Polhukam Mahfud MD Membukanya Secara Blak-Blakan

- 19 September 2022, 19:45 WIB
Fakta Kasus Korupsi Gubernur Papua, Menko Polhukam Mahfud MD Membukanya Secara Blak-Blakan
Fakta Kasus Korupsi Gubernur Papua, Menko Polhukam Mahfud MD Membukanya Secara Blak-Blakan /YouTube/Seputar Indonesia/

UTARA TIMES - Berikut fakta kasus korupsi Gubernur Papua yang dibuka secara terang-terangan ke publik oleh Menko Polhukam, Mahfud MD.

Kasus korupsi gubernur Papua ini sudah semakin jelas setelah PPATK mengungkap aliran dana yang dimiliki oleh Lukas Enembe.

Korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe sudah diusut dan KPK sudah resmi menetapkannya sebagai tersangka.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, kondisi di Papua sedang memanas, karena Gurbernurnya dianggap dijebak secara politis.

Hal ini disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD di Papua saat ini situasinya agak memanas karena diberitakan akan ada demo besar-besaran, besok tanggal 20 September 2022 dengan tema “Save Lukas Enembe”.

Baca Juga: Jadwal Acara TV ANTV Selasa 20 September 2022, Saksikan Bintang Samudera dan Gopi Hari Ini

“Lukas Enembe sebagai Gubernur itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK beberapa waktu yang lalu, dan merasa terkurung di rumah Gubernur, ungkap Mahfud MD.

Berikut fakta kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe yang disampaikan secara blak-blakan oleh Menko Plhukam Mhfud MD.

1. Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan Partai Politik atau pejabat tertentu, melainkan merupakan temuan dan fakta hukum. Dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka, bukan hanya terduga. Bukan hanya gratifikasi 1 miliyar. Ada laporan PPATK dugaan korupsi dan ketidak wajaran dari penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar dalam 12 hasil analisis yang disampaikan ke KPK.

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Konferensi Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x