Cek Update Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Selasa 20 September 2022 Lengkap Lokasi dan Jam Operasi

- 19 September 2022, 20:13 WIB
Jalan Jenderal Sudirman  Jalan Fatmawati (mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan T.B. Simatupang) Jalan Gatot Subroto Jalan M.H. Thamrin  Jalan M.T. Haryono Jalan Medan Merdeka Barat Jalan Jenderal S. Parman (mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subr
Jalan Jenderal Sudirman Jalan Fatmawati (mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan T.B. Simatupang) Jalan Gatot Subroto Jalan M.H. Thamrin Jalan M.T. Haryono Jalan Medan Merdeka Barat Jalan Jenderal S. Parman (mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subr /Foto: TMC Polres Bogor/

UTARA TIMES Pemberlakuan sistem aturan ganjil genap Jakarta akan kembali diterapkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa 20 September 2022.

Berikut update informasi untuk mengecek ganjil genap Jakarta hari ini, Selasa 20 September 2022 lengkap dengan lokasi dan jam operasi.

Pemberlakuan aturan ganjil genap Jakarta hari ini dimaksudkan untuk mengatasi kepadatan lalu lintas yang diperkirakan akan kembali bersamaan dengan hari pertama kerja di awal pekan ini.

Seperti diketahui, aturan ganjil genap Jakarta hari ini merupakan salah satu peraturan lalu lintas kendaraan yang disesuaikan dengan tanggal dan satu angka paling terakhir pada plat nomor kendaraan.

Pada praktiknya aturan ganjil genap Jakarta hari ini akan berlaku selama lima hari mulai hari Senin-Jumat 19-23 September 2022.

Baca Juga: Terjawab RI 9 Siapa, Ternyata Mobil Pejabat Tinggi Negara: Berikut Daftar Nopol Kendaraan Petinggi Indonesia

Namun dimana lokasi dan jam berapa aturan ganjil genap Jakarta hari ini, Selasa 20 September 2022 berlaku?

Menurut aturan terbaru terdapat sebanyak 26 lokasi atau ruas jalan yang akan memberlakukan aturan ganjil genap Jakarta setiap hari Senin hingga Jumat.

Adapun penindakan pelanggaran ganjil genap Jakarta pada titik lama tetap menggunakan kamera ETLE, sedangkan titik baru dilakukan tilang manual oleh anggota kepolisian.

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Dishub DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x