Hacker Bjorka, dari Pengesahan RUU RDP hingga Dugaan Tidak Adanya Kebocoran Data

- 22 September 2022, 15:20 WIB
Hacker Bjorka, dari Pengesahan RUU RDP hingga Dugaan Tidak Adanya Kebocoran Data
Hacker Bjorka, dari Pengesahan RUU RDP hingga Dugaan Tidak Adanya Kebocoran Data /Kolase foto Twitter.com/@bjorkanism dan Reuters/Kacper Pempel

UTARA TIMES - Hacker Bjorka masih menjadi perbicangan hangat meskipun pemberitaannya tidak semassif sepekan sebelumnya.

Bjorka kembali menjadi perbincangan setelah adanya rencana pengesahan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Diketahui RUU PDP sudah berada di Pembicaaran tingkat II sidang rapat paripurna DPRI RI ke-5 pada 20 September 2022 dikutip utaratimes dari pmjnews.

Namun Menko Polhukam Mahfud MD menampik alasan pengesahan RUU PDP yang menurutnya tidak terkait dengan hacker Bjorka.

Baca Juga: 10 Kata Ucapan Peringatan Hari G30SPKI, Penuh Makna, Cocok Jadi Caption di Media Sosial

Menurut Mahfud MD, hacker Bjorka tidak mempunyai kapasitas luar biasa untuk membocorkan data keamanan negara.

Karena itu, dirinya menegaskan pengesahan RUU PDP ini bukan respon berkenaan kebocoran data akibat ulah Bjorka

“RUU PDP sudah lama dibahas. Tidak ada kaitannya dengan kebocoran data soal Bjorka,” ujar Mahfud kepada awak media di Surabaya, Rabu, 21 September 2022.

Baca Juga: Contoh Susunan Acara Maulid Nabi SAW Lengkap, Cocok Dipakai Untuk Acara di Masjid, Sekolah dan Desa

Mahfud melanjutkan, sebelum disahkan, RUU PDP sudah melalui kajian panjang yang dilakukan pemerintah bersama DPR.

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x