Cek Fakta: Surat Panggilan KPK terhadap Wakil Ketua DPRD Papua

- 22 September 2022, 20:05 WIB
Cek Fakta: Surat Panggilan KPK terhadap Wakil Ketua DPRD Papua/pikiran-rakyat.com
Cek Fakta: Surat Panggilan KPK terhadap Wakil Ketua DPRD Papua/pikiran-rakyat.com /

UTARA TIMES - Berikut cek fakta terkait surat panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Ketua DPRD Papua.

Diduga tersebar di Papua mengenai surat panggilan untuk Wakil Ketua DPRD Papua oleh Lembaga Anti Rasuah.

KPK menegaskan surat panggilan kepada Wakil Ketua I DPRD Provinsi Papua, Yusuf Wonda, yang beredar di Papua itu palsu dikutip utaratimes dari pmjnews.

Surat yang menyertakan logo dan stempel lembaga anti rasuah ini telah beredar di Papua. Dan bisa dipastikan itu adalah tidak benar.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri meminta kepada semua pihak untuk mewaspadai surat panggilan palsu yang beredar luas di Papua tersebut.

Baca Juga: Panwascam 2024 Indramayu Telah Dibuka, Simak Informasinya Disini

"KPK menerima informasi beredarnya Surat Panggilan Palsu berlogo dan berstempel KPK yang menyebut adanya pemanggilan kepada pihak-pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana pengelolaan dana PON XX 2020," ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 22 September 2022.

Dalam surat tertanggal 21 September 2022 tersebut, lanjut Ali, terdapat tanda tangan seorang penyidik KPK atas nama Muh Ridwan Saputra.

Berdasarkan hasil penelusuran, Ali memastikan tidak ada nama tersebut sebagai penyidik. Nama tersebut tidak ada dalam bagian dari penyidik KPK.

Baca Juga: Siapa Pencipta Lagu Nina Bobok? Ternyata Ini Tragedi di Balik Lagu Nina Bobok

"KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa tidak ada pegawai KPK atas nama tersebut," ujarnya.

Ali menjelaskan, surat itu dipastikan palsu karena dalam dijelaskan bahwa pihak yang dipanggil akan dimintai keterangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Gedung Merah Putih KPK.

"Surat palsu ini diketahui beredar di wilayah Papua dan tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dengan modus-modus lainnya," terangnya.

Baca Juga: Live Skor Hasil Pertandingan Polandia vs Belanda di UEFA Nations League 2022, Klik Disini

KPK dengan tegas meminta kepada oknum yang membuat ataupun menyalahgunakan surat palsu tersebut untuk segera menghentikan aksinya.

Ali pun mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK.

Baca Juga: Jennie Blackpink Hapus Semua Akun Followers di Instagram, Diduga Pelaku Peretasan Potonya Sudah Terungkap

"Apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku sebagai pegawai atau berkorespondensi dengan identitas KPK dan melakukan tindakan pemerasan atau sejenisnya, segera laporkan ke call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat," tukasnya.

Mengingat belakangan ini Papua sedang memanas setelah Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Meskipun sampai saat ini KPK sendiri masih mengalami kesulitan dalam pemeriksaan terhadap Lukas Enembe.

Baca Juga: Sinopsis Criminal dalam Bioskop Trans TV Malam Ini Pukul 21.45 WIB

Demikian informasi mengenai cek fakta surat panggilan KPK terhadap Wakil Ketua DPRD Papua yang ternyata palsu.***

 
 

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah