UTARA TIMES - Benarkah rencana percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) ada dampak Hacker Bjorka?
Demikian pertanyaan sebagian publik, mengingat pemerintah dan DPR RI terkesan mendesak RUU PDP segera disahkan.
Diketahui RUU PDP akan disahkan dan sudah berada di Pembicaaran tingkat II sidang rapat paripurna DPRI RI ke-5 pada 20 September 2022 dikutip utaratimes dari pmjnews.
Dalam konteks ini, Hacker Bjorka menjadi perbincangan dan dikaitkan dengan rencana pengesahan RUU PDP oleh Pemerintah.
Namun Menko Polhukam Mahfud MD menampik alasan pengesahan RUU PDP yang menurutnya tidak terkait dengan hacker Bjorka.
Baca Juga: Panwascam 2024 Indramayu Telah Dibuka, Simak Informasinya Disini
Menurut Mahfud MD, hacker Bjorka tidak mempunyai kapasitas luar biasa untuk membocorkan data keamanan negara.
Karena itu, dirinya menegaskan pengesahan RUU PDP ini bukan respon berkenaan kebocoran data akibat ulah Bjorka
“RUU PDP sudah lama dibahas. Tidak ada kaitannya dengan kebocoran data soal Bjorka,” ujar Mahfud kepada awak media di Surabaya, Rabu, 21 September 2022.
Editor: Rosma Nur Riana
Sumber: PMJ News