UTARA TIMES - Inilah informasi persyaratan pendaftaran Panwaslu Kecamatan atau Panwascam 2024 kabupaten Indramayu
Untuk membentuk Panwaslu Kecamatan atau Panwascam 2024 dalam partisipan Pemilu serentak di tahun 2024, dan di Indramayu telah membuka pendaftaran untuk masyarakat luas dengan persyaratan yang ada di artikel ini
Pembentukan Panwascam 2024 ini berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 yang pendaftaran dan juga persyaratannya bisa menyimaknya sampai akhir
Kemudian sebagaimana pada Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengenai Panwaslu Kecamatan atau Panwascam 2024 di Indramayu yang pada saat ini membuka pendaftaran Panwascam 2024
Baca Juga: Panwascam 2024 Indramayu Telah Dibuka, Simak Informasinya Disini
Inilah persyaratan untuk Panwascam 2024 kabupaten Indramayu yang dikutip dari Indramayukab.bawaslu.go.id.
Berikut persyaratan calon anggota Panwaslu Kecamatan adalah sebagai berikut:
Warga Negara Indonesia;
Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun;
Baca Juga: Siapa Pencipta Lagu Nina Bobok? Ternyata Ini Tragedi di Balik Lagu Nina Bobok