Kasus Korupsi Lukas Enembe, Tokoh Pemuda Papua Dukung KPK

- 25 September 2022, 19:54 WIB
Kasus Korupsi Lukas Enembe, Tokoh Pemuda Papua Dukung KPK
Kasus Korupsi Lukas Enembe, Tokoh Pemuda Papua Dukung KPK /ANTARA/

UTARA TIMES - Kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua sekaligus politikus Partai Demokrat, Lukas Enembe belum menemukan titik terang.

Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, namun masih sulitnya penyidik menangkap Lukas Enembe.

Diketahui Lukas Enember sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak 5 September 2022 yang lalu oleh KPK.

Meski sudah berstatus tersangka, namun KPK belum bisa memeriksa Lukas Enembe. Dan sampai hari ini Lukas masih berada di rumah dinas Gubernur Papua.

Menanggapi hal itu, tokoh Pemuda Papua Martinus Kasuay menjelaskan pihaknya mendukung proses hukum kasus korupsi Lukas Enembe dikutip utaratimes dari pmjnews.com.

Baca Juga: Cek Linimasa Penghargaan Kemendikbud Untuk Guru dan Tenaga Kependidikan Jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK

Ia meminta kasus Lukas Enembe terus dijalankan sekaligus dituntaskan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Siapapun yang bersalah harus diberikan sanksi hukuman pidana sesuai dengan proses hukum yang berlaku," terang Sekretaris Barisan Merah Putih, Martinus Kasuay di Sentani Jayapura Papua, Minggu, 25 September 2022.

Martinus melanjutkan, kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe adalah kasus pribadi yang tidak ada keterkaitan dengan politisasi ataupun kriminalisasi.

Baca Juga: Apa Itu Asesmenpedia? Begini Fitur dan Cara Penggunaan Platform Soal-Soal Menarik Kemendikbud

"Kasusnya murni kaitannya dengan hukum," ucap Martinus menegaskan.

Menurutnya, di negara ini tidak boleh ada masyarakat yang kebal hukum, walaupun orang itu memiliki jabatan di pemerintahan.

Masih dari penuturannya, Tokoh Pemuda Papua Martinus Kasuay, semua yang terlibat dalam kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe harus diperiksa.

Dan, jika ditemukan kesalahan wajib mendapatkan hukuman serta sebaliknya bakal dibebaskan bila tidak terbukti bersalah.

Dirinya pun mengimbau kepada seluruh warga Papua untuk mengerti bahwa semua ini ada proses hukum yang berlangsung dan tidak ada yang boleh mengganggu atas dasar kepentingan tertentu.

Baca Juga: Live Skor Hasil Pertandingan Denmark vs Prancis di UEFA Nations League 2022, Tinggal Klik

Menanggapi sulitnya menangkap tersangka, Polri menyatakan kesiapannya untuk membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penanganan kasus yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Kabag Penerangan Umum (Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan kepolisian selalu bersedia membantu instansi terkait dalam penanganan kasus tindak pidana, termasuk KPK.

"Hakekatnya Polri senantiasa memberikan bantuan apabila dibutuhkan oleh instansi terkait," ujar Nurul Azizah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 21, September 2022.

Baca Juga: Live Skor Hasil Pertandingan Belanda vs Belgia di UEFA Nations League 2022, Klik Disini

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam dugaan kasus gratifikasi.

Lembaga antirasuah pun berencana melakukan pemanggilan ulang, setelah pada panggilan sebelumnya mangkir.

"Kami akan melakukan pemanggilan kembali. Mohon nanti Pak Lukas dan penasihat hukumnya untuk hadir di KPK," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Senin 26 September 2022, Saksikan Film IP Man Legacy dan Standoff Malam Ini

Demikian informasi mengenai kasus korupsi Lukas Enembe dan dukungan tokoh pemuda Papua dalam proses penangkapannya.***

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah