Di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tersebut, Febri Diansyah menjalankan tugas monitoring hukum dan peradilan.
Ia memantau dari dekat jalannya peradilan terhadap kasus-kasus korupsi di Indonesia, mulai kasus kelas teri hingga kelas kakap.
Salah satu kasus korupsi besar di mana Febri Diansyah menjalankan fungsi pengawasannya adalah kasus yang menyeret Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin pada 2011 silam.
Berkat kerja kerasnya menjalankan tugas-tugas pengawasan, Febri Diansyah dianugerahi penghargaan Charta Politika Award untuk kategori Pengamat.
Penghargaan tersebut ia raih pada 2012.
Baca Juga: Head to head Persib vs Persija Jelang Lanjutan Liga 1 2022, Tim Mana yang Lebih Dominan Menang?
Nama Febri Diansyah semakin moncer setelah dirinya bergabung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di sana ia menjadi pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi KPK.
Wajahnya sering tampil di layar kaca setelah didapuk sebagai juru bicara (jubir) dan Kepala Biro (Kabiro) Humas KPK sejak 2016.