Info Razia Bengkulu atau Operasi Zebra 2022 Mulai Kapan? Cek Daftar Pelanggaran yang Jadi Priorotas Tilang

- 3 Oktober 2022, 04:30 WIB
Ilustrasi. Info Razia Bengkulu atau Operasi Zebra 2022 Mulai Kapan? Cek Daftar Pelanggaran yang Jadi Priorotas Tilang
Ilustrasi. Info Razia Bengkulu atau Operasi Zebra 2022 Mulai Kapan? Cek Daftar Pelanggaran yang Jadi Priorotas Tilang /Korlantas Polri

UTARA TIMES - Berikut informasi tentang razia Bengkulu atau Operasi Zebra 2022 mulai kapan lengkap dengan daftar pelanggaran yang jadi prioritas tilang.

Hal ini dikarenakan Satlantas Polresta Bengkulu akan menggelar Operasi Zebra Nala 2022 di bulan Oktober ini.

Lantas razia Bengkulu atau Operasi Zebra Nala 2022 akan diberlakukan mulai kapan?

Dilansir Utara Times dari akun Instagram @satlantaspolrestbengkulu bahwa pelaksanaan razia kendaraan atau Operasi Zebra 2022 di Kota Bengkulu akan digelar mulai tanggal 3-16 Oktober 2022.

Baca Juga: Cek Ganjil Genap Jakarta Hari  Ini Senin, 3 Oktober 2022 Lengkap dengan 26 Titik Lokasi dan Jam Pemberlakuan

Tujuan diadakannya Operasi Zebra 2022, yaitu bukan semata-mata untuk mencapai target, tapi bagaimana masyarakat bisa tertib dalam berkendara.

Selain itu, Operasi Zebra 2022 bertujuan untuk penertiban lalu lintas yang dapat menyelamatkan anak bangsa.

Berikut ini daftar pelanggaran yang menjadi prioritas tilang dalam giat razia Bengkulu atau Operasi Zebra 2022:

Baca Juga: Bacaan Teks Sholawat Nariyah Arab, Latin dan Terjemah, Perbanyak Baca Menjelang Maulid Nabi 2022

1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm SNI

2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masihdi bawah umur

3. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak dapat menunjukkan surat izin mengemudi

4. Pengemudi kendaraan bermotor tidak menggunakan safety belt

Baca Juga: Update Klasemen MotoGP 2022 Usai MotoGP Thailand 2022: Bagnaia Hanya Berjarak 2 Poin dari Quartararo

5. Kendaraan bermotor tidak dilengkapi kelengkapan standart

6. Kendaraan bermotor tidak menggunakan TNKB

7. Kendaraan bermotor yang tidak sesuai perutukkannya

8. Kendaraan bermotor yang tidak menggunakan knalpot standart

Baca Juga: Ini Bacaan Asrokol Maulid Nabi Lirik Arab dan Latin, Diawali Ya Nabi Salam Alaika Lengkap Tanpa Diunduh!

Polisi menghimbau kepada masyarakat dan pengendara kendaraan bermotor untuk bersama-sama tertib dalam aturan lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan dalam berkendara.

Demikian informasi tentang razia Bengkulu atau Operasi Zebra 2022 mulai kapan lengkap dengan daftar pelanggaran yang jadi prioritas tilang.***

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah