2. Anak di bawah umur dilarang berkendara kendaraan bermotor
3. Dilarang berkendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
4. Pengendara dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm SNI serta pengendara roda 4 wajib menggunakan safety belt
5. Pengendara kendaraan bermotor dilarang mengonsumsi minuman keras/alkohol
6. Pengendara kendaraan bermotor dilarang melawan arus
7. Dilarang berkendara melebihi batas kecepatan maksimum
Polisi menghimbau kepada masyarakat dan pengendara kendaraan bermotor untuk bersama-sama tertib dalam aturan lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan dalam berkendara.
Demikian informasi tentang razia Bogor atau Operasi Zebra 2022 mulai kapan lengkap dengan daftar pelanggaran yang jadi prioritas tilang.***