UTARA TIMES – Jadwal razia polisi Operasi Zebra 2022 di Jakarta pada hari ini 3 Oktober 2022 yang dilengkapi dengan 14 pelanggaran dan besaran denda tilangnya.
Mulai hari ini, Senin 3 Oktober 2022 razia polisi Operasi Zebra 2022 dimulai termasuk di Jakarta.
Adapun jadwal razia polisi Operasi Zebra 2022 di Jakarta diberlakukan selama dua pekan dengan 14 pelanggaran yang menjadi fokus petugas.
Menurut jadwal yang beredar razia polisi Operasi Zebra 2022 berlangsung dari tanggal 3 Oktober sampai dengan 16 Oktober.
Baca Juga: Jadwal Razia Polisi Bandung Hari Ini dan 7 Pelanggaran Operasi Zebra 2022, Segera Antisipasi
Agar lebih berhati-hati dan tidak menjadi incaran petugas, selain mengetahui jadwal Operasi Zebra 2022, harus juga tahu tentang 14 pelanggaran dan besaran denda tilang di Jakarta.
Dilansir dari laman porlantas.polri.go.id dikatakan bahwa razia polisi Operasi Zebra 2022 dilakukan secara serentak diseluruh Indonesia termasuk di Jakarta.
Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri AKBP Agung Nugroho mengatakan, mekanisme penindakan dalam razia polisi Operasi Zebra 2022 tidak dilakukan dengan tilang manual, melainkan dengan menggunakan tilang elektronik.