1. Anda harus masuk terlebih dahulu ke situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Login menggunakan nomor HP atau e-mail beserta password yang telah terdaftar
3. Klik dan masuklah ke menu ‘Cek Apakah Kamu Termasuk Calo Penerima BSU’
Baca Juga: Link Nonton Ishq Mein Marjawan 2 Episode 8 Senin 3 Oktober 2022 : Vansh Memberikan Riddhima Cincin
4. Masukkan data NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, alamat e-mail aktif serta nomor telepon aktif
5. Klik Lanjutkan, jika Anda termasuk dalam pekerja yang mendapatkan BSU, maka Anda akan menjumpai tampilan dengan kata-kata seperti di bawah ini:
“Anda memenuhi persyaratan calon penerima Bantun Subsidi Upah (BSU). Silakan melengkap data melalui HRD. Personalia agar dapat diproses lebih lanjut."
Baca Juga: Link Nonton Ishq Mein Marjawan 2 Episode 8 Senin 3 Oktober 2022 : Vansh Memberikan Riddhima Cincin
Cara 2: Cek Lewat Situs Kemnaker
1. Kunjungi situs https://kemnaker.go.id