Yuk Ikutin Car Free Day Jakarta, Minggu 9 Oktober 2022, Simak Syarat dan Aturan yang Wajib Ditaati

- 8 Oktober 2022, 17:40 WIB
Kegiatan Car Free Day (CFD) yang berlokasi di Lapangan Niti Mandala Bajra Sandi, Denpasar resmi dibuka hari ini, Minggu, 18 September 2022.
Kegiatan Car Free Day (CFD) yang berlokasi di Lapangan Niti Mandala Bajra Sandi, Denpasar resmi dibuka hari ini, Minggu, 18 September 2022. /Ringtimes Bali/Ni Made Ari Rismaya Dewi

UTARA TIMES – Informasi Car Free Day Jakarta Minggu, 9 Oktober dapat anda ketahui dalam artikel ini, lengkap dengan syarat dan aturan yang wajib ditaati.

Car Free Day Jakarta kembali digelar semenjak pemerintah mengizinkan masyarakat membuka masker di ruang publik.

Kegiatan hari tanpa kendaraan atau Car Free Day Jakarta pada Minggu, 9 Oktober 2022 ini tentu akan ada beberapa aturan dan syarat yang wajib ditaati, hal ini guna mencegah penyebaran Covid -19.

Sebelum anda mengikuti kegiatan Car Free Day Jakarta Minggu 9 Oktober 2022, sebaiknya anda ketahui dulu syarat dan aturan yang wajib ditaati.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut beberapa syarat dan aturan Car Free Day Jakarta, Minggu 9 Oktober 2022:

Syarat dan aturan Car Free Day Jakarta

  1. Scan QR code peduli lindungi atau menunjukan minimal sertifikan vaksin ke-2
  2. Pedagang diperbolehkan pada zona kuning dan hijau
  3. Menggunakan lajur sesuai dengan peruntukkan (pesepeda, pelari, pejalan kaki)
  4. Menerapkan protokol kesehatan

 Baca Juga: Live Streaming Siaran Langsung Pertandingan AC Milan vs Juventus di TV Online, Klik Disini

Larangan saat Car Free Day Jakarta

  1. Mengoperasikan kendaraan bermotor di dalam koridor Car Free Day Jakarta
  2. Merokok dan atau Vaping
  3. Membawa hewan peliharaan
  4. Membuang sampah sembarangan
  5. Partisipan dan PKL tanpa mendaftar terlebih dahulu
  6. Melakukan kegiatan politik dan atau SARA

zonasi yang wajib dipatuhi saat Car Free Day Jakarta

Halaman:

Editor: Dwi Maratus Sholihah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x