Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Senin 10 Oktober 2022 Lengkap Lokasi dan Jam Operasi

- 10 Oktober 2022, 04:20 WIB
Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Senin 10 Oktober 2022 Lengkap Lokasi dan Jam Operasi
Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Senin 10 Oktober 2022 Lengkap Lokasi dan Jam Operasi /dok. TMC Polres Bogor/

UTARA TIMES Informasi aturan ganjil genap Jakarta hari ini, Senin 10 Oktober 2022 lengkap lokasi dan jam operasi akan terdapat di dalam artikel berikut ini.

Hal ini dikarenakan kembalinya pekan aktif kerja, maka pemberlakuan aturan ganjil genap Jakarta akan kembali diterapkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya guna mengurangi kepadatan lalu lintas.

Adapun aturan ganjil genap Jakarta hari ini akan diberlakukan selama lima hari mulai hari Senin sampai Jumat 10-14 Oktober 2022.

Oleh karena itu, ada baiknya mengecek jadwal ganjil genap Jakarta hari ini, Senin, 10 Oktober 2022 sebelum melaksanakan aktivitas sehari-hari.

Baca Juga: Kalender Jawa Hari Ini Senin, 10 Oktober 2022 dengan Keistimewaaan Weton Senin Wage dari Watak Hingga Jodoh

Aturan ganjil genap Jakarta hari ini merupakan salah satu peraturan lalu lintas yang diberlakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta untuk kendaraan yang disesuaikan dengan tanggal dan satu angka paling terakhir pada plat nomor kendaraan.

Menurut aturan terbaru terdapat sebanyak 26 lokasi atau ruas jalan yang akan memberlakukan aturan ganjil genap Jakarta hari ini mulai Senin 10 Oktober 2022.

Adapun penindakan pelanggaran ganjil genap Jakarta pada titik lama tetap menggunakan kamera ETLE, sedangkan titik baru dilakukan tilang manual oleh anggota kepolisian.

Baca Juga: Tanggal 10 Oktober Hari Memperingati Apa? Simak Peringatan dan Peristiwa Yang Terjadi

Berdasarkan pasal 287 Undang-undang (UU) 12/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggar ganjil genap Jakarta akan dikenakan denda maksimal sebesar 500.000 rupiah.

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x