UTARA TIMES – Berikut informasi ganjil genap di Jalur Puncak hari ini Jumat 14 Oktober 2022 akan mulai jam berapa lengkap dengan waktu penerapan dan lokasi.
Hal ini dikarenakan aturan lalu lintas dengan sistem ganjil genap akan kembali diterapkan oleh Satlantas Polres Bogor di Jalur Puncak mulai hari ini Jumat 14 Oktober 2022.
Aturan ganjil genap di Jalur Puncak hari ini tertuang dalam peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 tahun 2022.
Oleh karena itu, Polisi mengimbau agar para pengguna jalan mematuhi aturan pemberlakuan ganjil genap yang berlaku di Jalur Puncak Bogor hari ini, Jumat 14 Oktober 2022.
Pasalnya, akan terdapat sanksi berupa putar balik ke arah Jakarta apabila pengguna jalan tidak menyesuaikan waktu perjalanan dengan aturan ganjil genap di Jalur Puncak Bogor.
Patut untuk diketahui, bahwa aturan ganjil genap di Jalur Puncak hari ini 14 Oktober 2022 akan berlaku bagi kendaraan dengan plat nomor berakhiran ganjil yang diperbolehkan untuk melintas.
Sementara kendaraan dengan nomor pelat berakhiran genap akan mendapatkan sanksi putar balik ke arah Jakarta.
Baca Juga: Siapa Karakter Kuda dalam Toy Story 2? Karakter yang Tidak Pernah Bicara Lengkap dengan Sinopsis
Editor: Rosma Nur Riana
Sumber: TMC Polres Bogor