Irjen Polisi Teddy Minahasa Diperiksa Hari Ini Terkait Kasus Narkoba

- 17 Oktober 2022, 15:40 WIB
Irjen Polisi Teddy Minahasa Diperiksa Hari Ini Terkait Kasus Narkoba
Irjen Polisi Teddy Minahasa Diperiksa Hari Ini Terkait Kasus Narkoba / instagram.com/@humaspoldadumbar

Sebelumnya, pada Jumat 14 Oktober 2022, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penangkapan Irjen Teddy Minahasa oleh Propam Polri terkait kasus dugaan peredaran gelap narkoba yang ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Kapolri memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk memeriksa Teddy Minahasa terkait pelanggaran etik agar bisa segera diproses sidang etik dengan ancaman sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Baca Juga: Sinopsis Film Sakral di ANTV: Teror Misterius dari Saudara Kembar

"Selain itu, saya minta kepada Kapolda Metro Jaya untuk melanjutkan proses terkait dengan penanganan kasus pidananya," kata Sigit.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Polisi Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba pada Jumat 14 Oktober 2022

Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Baca Juga: Inilah Contoh Teks Susunan Upacara Hari Santri Nasional 2022 Cocok Sebagai Referensi Petugas Protokol

Diketahui, Kepolisian Resor Bukit Tinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu-sabu, namun Irjen Polisi Teddy Minahasa selaku Kapolda Sumatera Barat diduga memerintahkan untuk menukar sabu-sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Sebanyak 1,7 kilogram sabu-sabu telah berhasil diedarkan, sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah