Info Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Rabu 2 November 2022, Ada Jam Operasi dan 26 Titik Lokasi

- 2 November 2022, 04:15 WIB
Info Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Rabu 2 November 2022, Ada Jam Operasi dan 26 Titik Lokasi
Info Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Rabu 2 November 2022, Ada Jam Operasi dan 26 Titik Lokasi /Instagram @tmcpoldametrojaya

UTARA TIMES – Berikut informasi tentang info ganjil genap Jakarta hari ini Rabu 2 November 2022 lengkap dengan jam operasi dan 26 titik lokasi.

Pemberlakuan ganjil genap Jakarta akan terus berlanjut hingga Rabu 2 November 2022 oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Jadwal ganjil genap Jakarta hari ini adalah salah satu peraturan lalu lintas kendaraan yang menyesuaikan dengan tanggal dan satu angka paling terakhir pada plat nomor kendaraan.

Berikut informasi tentang jam operasi dan 26 titik lokasi ganjil genap Jakarta hari ini Rabu 2 November 2022.

Sebagai informasi, tindakan pada pelanggaran ganjil genap Jakarta di titik lama tetap menggunakan kamera ETLE, sementara di titik baru akan diberlakukan tilang manual oleh anggota kepolisian.

Baca Juga: Kalender Jawa Hari Ini 2 November 2022, Lengkap Keistimewaan Weton Rabu Pahing, Hari Naas dan Hari Keberuntung

Sementara, sanksi yang dikenakan pada pelanggaran ganjil genap Jakarta berdasarkan pasal 287 Undang-undang (UU) 12/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yaitu denda maksimal sebesar 500.000 rupiah.

Aturan tersebut tercatu dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem ganjil genap.

Dan juga sesuai dengan Instruksi Mendagri No 26 tahun 2022, Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 46 tahun 2022, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x