4. dinas dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas TNI/POLRI
Baca Juga: Renungan Harian Kristen Minggu 13 November 2022, Ketaatan Mendatangkan Berkat
5. Kendaraan pemadam kebakaran
6. Ambulans
7. Kendaraan angkutan umum dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berwarna dasar kuning.
8. Kendaraan berstiker yang diterbitkan Panitia Nasional KTT G20
9. Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB)
10. Kendaraan penyandang disabilitas
11. Mobil Derek