AJI Yogyakarta juga menambahkan keterangan tentang feedback atas kritikannya di atas.
“Namun masih ada Pasal 240 tentang penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara masih tetap ada. Jadi, ya, sama aja. Karena dibagian penjelasan disebut bahwa yang dimaksud pemerintah adalah presiden dan wapres, sementara lembaga negara adalah MPR, DPR, DPD, MA, dan MK,” kata AJI Yogyakarta.
Sementara itu, titik kumpul demo tolak RKUHP yang ingin dilakukan pada Selasa, 6 Desember 2022 ialah di Tugu Yogyakarta pukul 12:30 WIB dengan dresscode hitam.
Demikian informasi tentang ramai seruan tolak RKUHP hari ini Selasa, 6 Desember 2022.***