UTARA TIMES- Berikut informasi ganjil genap Jakarta hari ini Rabu, 7 Desember 2022 lengkap dengan 26 titik lokasi dan jam pemberlakuan.
Informasi ganjil genap Jakarta hari ini Rabu, 7 Desember 2022 akan sangat bermanfaat bagi anda yang akan melakukan aktifitas di daerah Jakarta, sehingga tidak melanggara aturan ganjil genap ini.
Pemberlakukan ganjil genap Jakarta Rabu, 7 Desember 2022 ini sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 88 Tahun 2019.
Untuk jadwal ganjil genap Jakarta Rabu, 7 Desember 2022 ini akan diberlakukan kendaraan beroda empat atau lebih dengan nopo ganjil.
Dan berikut 26 lokasi diberlakukannya aturan ganjil genap Jakarta hari ini Rabu, 7 Desember 2022:
Jalan Pintu Besar
Jalan Gajah Mada
Jalan Hayam Wuruk