Ini Daftar Kontroversi RUU KUHP yang Disahkan Jadi UU oleh DPR, Apa Saja? Cek Selengkapnya di Sini

- 7 Desember 2022, 15:40 WIB
Ini Daftar Kontroversi RUU KUHP yang Disahkan Jadi UU oleh DPR, Apa Saja? Cek Selengkapnya di Sini
Ini Daftar Kontroversi RUU KUHP yang Disahkan Jadi UU oleh DPR, Apa Saja? Cek Selengkapnya di Sini /Pikiran Rakyat/Rafi Fadhilah Rizqullah/

UTARA TIMES – Simak informasi tentang daftar kontroversi RUU (Rangkaian Undang-undang) KUHP (Undang-undang Hukum Pidana) yang disahkan jadi UU oleh DPR.

Diketahui bahw DPR telah mengesahkan RUU KUHP menjadi UU dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa, 6 Desember 2022 di gedung DPR RI.

Sementara itu, banyak RUU KUHP yang dianggap kontroversial oleh masyarakat.

Lalu apa saja daftar kontroversi RUU KUHP yang disahkan jadi UU? Berikut informasi lengkapnya yang dirangkum Utara Times dari RKUHP.

Baca Juga: Bom Bandung Hari Ini: Kapolda Sebut Pelaku Bawa Dua Bom ke Polsek Astanaanyar

Adapun berikut beberapa RUU KUHP yang dianggap kontroversial, di antaranya:

Pidana penghinaan presiden-wakil presiden

Pasal pidana penghinaan presiden dan wakil presiden ini tertuang dalam,

Pasal 218 ayat (1), menyatakan bahwa:

Baca Juga: Kapolri Tinjau Langsung Pasca Ledakan Bom di Polsek Astana Anyar Bandung

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x