Apa Itu Demosi dalam Polri? Simak Arti Lengkapnya di Sini

- 9 Desember 2022, 05:40 WIB
Apa Itu Demosi dalam Polri? Simak Arti Lengkapnya di Sini
Apa Itu Demosi dalam Polri? Simak Arti Lengkapnya di Sini /pixabay.com/qumono

UTARA TIMES – Berikut informasi tentang apa itu demosi dalam Polri lengkap dengan arti.

Istilah demosi akhir-akhir ini sering menjadi pertanyaan masyarakat.

Istilah demosi muncul saat salah satu oknum dalam kasus pembunuhan Brigadir J dinyatakan menerima hukuman demosi.

Lalu apa itu demosi dalam Polri? Simak informasi lengkapnya yang dilansir Utara Times dari polri.go.id.

Istilah demosi muncul saat salah satu tersangka atas kematian Brigadir J, yaitu AKP Dyah Chandrawati dijatuhi sanksi berupa demosi.

Baca Juga: Film Jamojaya Debutan Rich Brian dan 88rising Akan Tayang di Sundance Film Festival 2023

Istilah tersebut muncul ketika pembacaan sanksi terhadap Ajun Komisiaris Polisi (AKP) Dyah Chandrawati yang telah menjalani sidang Komisi Etik Polri (KKEP) pada Kamis (8/9/22). AKP Dyah Chandrawati harus menjalani sanksi demosi selama satu tahun.

Sanksi Demosi merupakan salah satu sanksi yang terdapat dalam Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Demosi merupakan tindakan memindahkan anggota polisi dari hierarki yang ia tempati ke jabatan yang lebih rendah.

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x