Berikut Ruas Jalan Berbayar Jakarta dengan Sistem ERP, Apa Itu?

- 10 Januari 2023, 22:53 WIB
Ilustrasi macet. Berikut Ruas Jalan Berbayar Jakarta dengan Sistem ERP, Apa Itu?
Ilustrasi macet. Berikut Ruas Jalan Berbayar Jakarta dengan Sistem ERP, Apa Itu? /Tangkapan layar Unsplash/Randy Lisciarelli

UTARA TIMES - Berikut ruas jalan berbayar yang rencananya ada di 18 titik Jakarta yang menggunakan sistem ERP

ERP merupakan kepanjangan dari Electronic Road Pricing yang akan menjadi sistem jalan berbayar di Jakarta nanti

Sebagaimana Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan DKI Jakarta Zulkifli mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan 18 koridor ruas jalan sepanjang 174,04 kilometer untuk diterapkan jalan berbayar elektronik (JBE) atau dalam bahasa lain Electronic Road Pricing (ERP) dalam Raperda tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta (RITJ).

Kemudian DKI akan terapkan jalan berbayar dengan sistem ERP tersebut juga sebagaimana yang tertuang dalam draf Rancangan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta tentang Pengendalian lalu lintas secara elektronik.

Baca Juga: Daftar Pemain Film Ant-Man and The Wasp Quantumania Rilisan Studio Marvel Selanjutnya

Perlu diketahi bahwa tarif yang telah diusulkan oleh Dishub DKI Jakarta berkisar antara Rp.5.000 hingga Rp.19.000 untuk sekali melintas.

Pada Draf Rancangan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik ada bebera jalan yang rencana diberlakukan Electronic Road Pricing (ERP).

Berikut daftar jalan yanga akan direncakan secara bertahap sebagaimana yang dikutip dari berbagai sumber yaitu:

Jalan Pintu Besar Selatan;

Jalan Gajah Mada;

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah