UTARA TIMES – Berikut ini mengenai mahasiswa UI yang tewas ditabrak mobil Purnawirawan Polisi.
Kemudian Mahasiswa UI tewas ditabrak mobil Purnawirawan Polisi ini malah djadikan sebagai tersangka, meskipun sampai merenggut nyawa pada kejadian tersebut.
Perlu diketahui bahwa mahasiswa UI tewas ditabrak mobil Purnawirawan Polisi ini bernama Muhammad Hasya Atallah berusia 18 tahun.
Mahasiswa UI tersebut diduga ditabrak mobil oleh Purnawirawan Polisi berinisial ESBW.
Baca Juga: Chico Wardoyo vs Ng Ka Long: Peringkat, H2H, Prediksi Skor, dan Link Nonton
Dijatuhkannya status tersangka kepada mahasiswa UI tersebut diduga karena ia dianggap lalai dalam berkendara.
Peristiwa tersebut sudah terjadi beberapa bulan yang lalu, yakni pada 6 Oktober 2022 yang lalu di daerah Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Bagaimanakah kronologi peristiwa tersebut?
Berikut kronologi mahasiswa UI ditabrak mobil Purnawirawan Polisi dan dijadikan tersangka.
Editor: Nur Umar