UTARA TIMES – Seperti yang diketahui, tugas Pantarlih untuk Pemilu 2024 adalah melakukan pemutakhiran data pemilih lewat E Coklit.
Elektronik Pencocokan dan Penelitian (E Coklit) digunakan Pantarlih untuk membuat salinan data pemutakhiran pemilih di TPS desa setempat.
Salinan digital menggunakan E-Coklit dapat membantu Pantarlih untuk melakukan pemutakhiran yang lebih mudah dan efisien.
Perlu diketahui bahwa dalam penggunaannya, E Coklit hanya bisa digunakan oleh satu orang Pantarlih di wilayah kerjanya dalam satu username dan hanya bisa diakses lewat satu HP.
Aplikasi E Coklit ini hanya bisa di download lewat link yang dibagikan oleh setiap PPS di masing-masing desa.
Sehingga hal ini dapat mencegah kebocoran data pemilih yang ada dalam salinan E-Coklit Pantarlih tersebut.
Untuk bisa menggunakan aplikasi E-Coklit, Pantarlih haru mempunyai gawai dengan spesifikasi sistem OS 6.
Dalam penggunaannya, E-Coklit memiliki 3 menu yaitu, Home, Profile, dan Pemutakhiran Data.
Editor: Nur Umar